Jakarta (ANTARA) - Kepolisian menangkap dua orang pria berinisial MM (19) dan AA (17) yang mencuri motor di Kelapa Gading, Jakarta Utara, lalu menjualnya untuk membeli narkotika jenis sabu-sabu.
“Pelaku MM ditangkap pada Rabu (22/10) di kawasan Bekasi dan pelaku AA ditangkap di hari yang sama di kawasan Tangerang, Banten,” kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra didampingi Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) AKP Kiki Tanlim di Jakarta, Selasa.
Ia mengatakan kedua pelaku ini melakukan pencurian motor korban bernama Dewi yang terparkir di Jakan Boulevard Raya, Kelurahan Kelapa Gading Timur, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Sabtu (17/5).
Lalu korban membuat laporan dan Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading langsung melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku ini.
Baca juga: Kepolisian kembalikan kendaraan warga yang dicuri maling
Setelah dilakukan penyelidikan dan serangkaian petunjuk, pelaku MM berada di wilayah Bekasi (Jawa Barat) dan petugas langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di lokasi tersebut.
Petugas langsung melakukan pengembangan untuk menemukan pelaku kedua. Tim menuju lokasi kedua di kawasan Tangerang lalu menangkap anak berhadapan dengan hukum berinisial AA (17) di Tangerang, Banten.
“Tersangka mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak tiga kali di wilayah Kelapa Gading dan uang hasil kejahatannya habis untuk makan dan membeli narkoba jenis sabu-sabu,” kata dia.
Baca juga: Dua pencuri kabel utilitas di Palmerah Jakarta Barat diringkus polisi
Ia mengatakan, modus operasi pelaku ini mencari sasaran sepeda motor yang diparkir di pinggir jalan dan tidak ada pengawasan dari pemiliknya.
“Pelaku mempersiapkan alat berupa kunci Letter T untuk merusak kunci kontak sepeda motor yang akan diambil,” kata dia.
Pelaku MM dijerat dengan pasal 363 Kitab Hukum Undang Undang Pidana (KUHP) ayat 1 Ke-4 dan Ke-5 dengan ancaman maksimal tujuh tahun kurungan penjara.
“Kami terus berupaya menghadirkan wilayah Kelapa Gading yang aman, nyaman untuk berniaga, relaksasi dan berlibur dengan memastikan keamanan dan ketertiban,” kata dia.
Baca juga: Polda Metro tangkap pengedar ganja seberat 738,5 gram di Cengkareng
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.




















:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4712422/original/082274000_1704936798-000_343E9UQ.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5355398/original/029576100_1758298977-WhatsApp_Image_2025-09-19_at_22.50.23_f76b1b1f.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3515744/original/041629600_1626769193-000_ARP4069963.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3240237/original/048246700_1600303636-ps5-04.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4677184/original/009841400_1701920967-Screenshot_2023-12-07_103353.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5355264/original/056678900_1758281471-WhatsApp_Image_2025-09-19_at_17.32.03.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1531926/original/069009300_1489055847-Nafa-Urbach-6.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5333528/original/078029600_1756646756-WhatsApp_Image_2025-08-31_at_15.18.12.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5141379/original/090135400_1740362319-Mohan_2.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5352893/original/071452900_1758145788-AP25260730474674.jpg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5348808/original/094973100_1757900938-Raisa_Marie_2.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5333603/original/084951800_1756676375-rayo_vs_barcelona_2.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5343768/original/082983900_1757472213-063_2210940745.jpg)
