WAKIL Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, masa tunggu keberangkatan jemaah haji reguler di semua provinsi kini disamaratakan menjadi sekitar 26 tahun. Menurut dia, pembagian kuota haji reguler 2026 berbeda dibandingkan pembagian untuk keberangkatan 2025.
“Masa tunggu semuanya sama, sekitar 26 tahun. Secara prinsip, terdapat perbedaan signifikan dibandingkan dengan pembagian kuota tahun 2025,” ujar Dahnil dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR, di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 28 Oktober 2025.
Dahnil menjelaskan, pembagian dan perhitungan kuota haji tahun 2025 untuk setiap provinsi tidak memiliki landasan hukum. Adapun rencana pembagian kuota haji tahun 2026, menurut dia, telah sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Dia menegaskan, Pasal 13 Undang-Undang Haji dan Umrah menyatakan Menteri Haji dan Umrah membagi kuota haji reguler menjadi kuota haji provinsi dan kabupaten/kota. Pembagian kuota haji reguler ini didasarkan pada pertimbangan proporsi jumlah penduduk muslim antarprovinsi dan/atau proporsi jumlah daftar tunggu jemaah haji antarprovinsi.
“Berkaitan dengan hal tersebut, kami membagi kuota haji reguler per provinsi berdasarkan proporsi daftar tunggu jemaah haji antarprovinsi,” kata dia.
Dahnil menyoroti bahwa pada keberangkatan haji sebelumnya, ada masa tunggu yang mencapai 47 tahun. Sementara waktu tunggu jemaah haji di 2026 kini dipukul rata 26 tahun. "Waktu tunggu jemaah haji dengan kuota tahun 2025 sangat bervariatif hingga 47 tahun, sementara rencana kuota tahun 2026 pada seluruh provinsi memiliki masa tunggu yang sama," tutur Dahnil.
Dengan adanya perhitungan berdasarkan proporsi daftar tunggu, kata dia kuota haji di tiap provinsi juga akan terdampak. Dahnil menyebutkan, sejumlah provinsi akan mengalami penambahan maupun pengurangan kuota. "Dampak dari pembagian kuota dengan pola penghitungan baru ini akan ada 10 provinsi yang akan mengalami penambahan kuota dan berdampak pengurangan waktu tunggu. Selain itu 20 provinsi mengalami pengurangan kuota yang berdampak menambah waktu tunggu," ujar dia.
Dahnil menyatakan kebijakan baru ini akan diterapkan selama tiga tahun. Dia mengatakan, hal ini perlu dilakukan untuk memberi kepastian terhadap perencanaan dan anggaran penyelenggaraan haji.
Adapun alokasi kuota haji reguler 2026 atau 1447 Hijriah per provinsi sebagai berikut:
1. Aceh: 5.426
2. Sumatera Utara: 5.913
3. Sumatera Barat: 3.928
4. Riau: 4.682
5. Jambi: 3.276
6. Sumatera Selatan: 5.895
7. Bengkulu: 1.354
8. Lampung: 5.827
9. Daerah Khusus Ibukota Jakarta: 7.819
10. Jawa Barat: 29.643
11. Jawa Tengah: 34.122
12. Daerah Istimewa Yogyakarta: 3.748
13. Jawa Timur: 42.409
14. Bali: 698
15. Nusa Tenggara Barat: 5.798
16. Nusa Tenggara Timur: 516
17. Kalimantan Barat: 1.858
18. Kalimantan Tengah: 1.559
19. Kalimantan Selatan: 5.187
20. Kalimantan Timur: 3.189
21. Sulawesi Utara: 402
22. Sulawesi Tengah: 1.753
23. Sulawesi Selatan: 9.670
24. Sulawesi Tenggara: 2.063
25. Maluku: 587
26. Papua: 933
27. Bangka Belitung: 1.077
28. Banten: 9.124
29. Gorontalo: 608
30. Maluku Utara: 785
31. Kepulauan Riau: 1.085
32. Sulawesi Barat: 1.450
33. Papua Barat: 447
34. Kalimantan Utara: 489

1 day ago
2



















:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4712422/original/082274000_1704936798-000_343E9UQ.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5355398/original/029576100_1758298977-WhatsApp_Image_2025-09-19_at_22.50.23_f76b1b1f.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3515744/original/041629600_1626769193-000_ARP4069963.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3240237/original/048246700_1600303636-ps5-04.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4677184/original/009841400_1701920967-Screenshot_2023-12-07_103353.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5355264/original/056678900_1758281471-WhatsApp_Image_2025-09-19_at_17.32.03.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1531926/original/069009300_1489055847-Nafa-Urbach-6.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5333528/original/078029600_1756646756-WhatsApp_Image_2025-08-31_at_15.18.12.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5352893/original/071452900_1758145788-AP25260730474674.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5141379/original/090135400_1740362319-Mohan_2.jpg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5348808/original/094973100_1757900938-Raisa_Marie_2.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5333603/original/084951800_1756676375-rayo_vs_barcelona_2.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5343768/original/082983900_1757472213-063_2210940745.jpg)
