KETUA Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang.(Dok. Antara)
KETUA Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, mengatakan bahwa pihaknya sudah mendapatkan usulan biaya haji, yakni biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) dan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) dari pemerintah.
Adapun usulan BPIH dari Kementerian Haji dan Umrah yaitu rata-rata per jemaah sebesar Rp88,4 juta dengan komposisi nilai manfaat sebesar Rp33,48 juta atau 38 persen dari BPIH serta besaran Bipih sejumlah Rp54,92 juta atau 62 persen dari BPIH.
“Usulan rata-rata dari pemerintah tersebut memungkinkan untuk turun dalam pembahasan rapat antara Panja Komisi VIII DPR RI dengan pemerintah,” ungkapnya dalam Rapat Kerja bersama Kementerian Haji dan Umrah, Selasa (28/10).
Lebih lanjut, Komisi VIII DPR RI juga telah mendapatkan penjelasan dari Kementerian Haji dan Umrah bahwa jumlah kuota haji Indonesia pada penyelenggaraan haji tahun depan sebanyak 221 ribu jemaah berdasarkan laman NUSUK MASAR.
Kuota haji tersebut dibagi untuk haji reguler sebanyak 92 persen atau 203.320 jemaah sedangkan haji khusus sebanyak 8 persen atau 17.680 jemaah.
Kuota haji reguler terdiri reguler murni sebanyak 201.585 jemaah, petugas haji daerah (PHD) sejumlah 1.050 petugas, KBIHU sejumlah 685 pembimbing.
Selain itu, Komisi VIII DPR RI juga menegaskan bahwa layanan akomodasi di Makkah harus berjarak paling jauh 4,5 km Masjidil Haram sedangkan akomodasi di Madinah paling jauh 1 km dari Masjid Nabawi.
Layanan konsumsi yang diberikan kepada jemaah harus berbahan pokok dan bercita rasa nusantara. Layanan transportasi naqobah dan sholawat menggunakan moda transportasi yang nyaman. Layanan Armuzna harus profesional dan nyaman bagi jemaah haji.
Sementara untuk pesawat penerbangan haji Indonesia harus berstandar keamanan internasional, standar teknis DKPPU Kemenhub, dan layanan kenyamanan bagi jemaah.
Di tempat yang sama, Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan masa tunggu jemaah untuk pelaksanaan haji dipukul rata 26 tahun.
"Seperti tadi saya sebutkan, masa tunggu semuanya sama, sekitar 26 tahun. Secara prinsip terdapat perbedaan signifikan dibandingkan dengan pembagian kuota tahun 2025," kata Dahnil.
Ia menyebut pembagian dan penghitungan kuota tahun 2025 pada setiap provinsi tak memiliki landasan hukum. Sementara itu, pembagian kuota 2026 berpedoman pada UU Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
"Perhitungan kuota tahun 2025 pada setiap provinsi tidak memiliki landasan hukum. Sedangkan rencana kuota tahun 2026 telah sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam UU Nomor 14 Tahun 2025," tuturnya.
Dahnil menyinggung masa tunggu berangkat haji tahun sebelumnya mencapai 47 tahun. Waktu tunggu jemaah haji di 2026 kini 26 tahun.
"Waktu tunggu jemaah haji dengan kuota tahun 2025 sangat bervariatif hingga 47 tahun, sementara rencana kuota tahun 2026 pada seluruh provinsi memiliki masa tunggu yang sama," katanya.
Menurutnya, pembagian kuota dengan perhitungan baru akan memberikan dampak signifikan. Dahnil menyebut ada 10 provinsi yang akan mengalami penambahan kuota.
"Dampak dari pembagian kuota dengan pola penghitungan baru tersebut akan ada 10 provinsi yang akan mengalami penambahan kuota dan berdampak pengurangan waktu tunggu dan 20 provinsi yang mengalami pengurangan kuota berdampak menambah waktu tunggu," ungkapnya.
Dahnil mengatakan kebijakan baru ini akan diterapkan selama 3 tahun. Menurutnya hal ini mesti dijalankan untuk memberi kepastian terhadap perencanaan anggaran.
"Kebijakan ini akan kami lakukan dengan skema kuota sama, untuk minimal 3 tahun untuk memberikan kepastian dalam perencanaan dan anggaran," pungkasnya. (H-3)

1 day ago
1



















:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4712422/original/082274000_1704936798-000_343E9UQ.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5355398/original/029576100_1758298977-WhatsApp_Image_2025-09-19_at_22.50.23_f76b1b1f.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3515744/original/041629600_1626769193-000_ARP4069963.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3240237/original/048246700_1600303636-ps5-04.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4677184/original/009841400_1701920967-Screenshot_2023-12-07_103353.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5355264/original/056678900_1758281471-WhatsApp_Image_2025-09-19_at_17.32.03.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1531926/original/069009300_1489055847-Nafa-Urbach-6.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5333528/original/078029600_1756646756-WhatsApp_Image_2025-08-31_at_15.18.12.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5352893/original/071452900_1758145788-AP25260730474674.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5141379/original/090135400_1740362319-Mohan_2.jpg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5348808/original/094973100_1757900938-Raisa_Marie_2.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5333603/original/084951800_1756676375-rayo_vs_barcelona_2.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5343768/original/082983900_1757472213-063_2210940745.jpg)
